
MANSEL– Bupati Kabupaten Manokwari Selatan (Mansel), Markus Waran melalui sambungan telepon seluler kepada wartawan di Ransiki,Kamis(02/20) siang mengatakan bahwa pemerintah Kabupaten Manokwari Selatan saat ini sedang serius untuk memberantas peredaran miras (minuman keras) baik itu lokal maupun yang berlabel.
Ketegasan tersebut menurutnya merupakan salah satu komitmen bersama pemerintah provinsi Papua Barat dalam hal ini Gubernur Papua Barat, Pangdam XVIII Kasuari serta semua kepala daerah yang ada di provinsi Papua Barat ini untuk terus mendukung dan mendorong agar salah satu penyakit masyarakat tersebut segera dituntaskan.
Dirinya menyebutkan, pemberantasan miras tersebut sudah menjadi komitmen bersama, sehingga sebagai masyarakat ataupun semua elemen masyarakat perlu memberikan dukungan kepada pemerintah daerah dalam upaya memberantas peredaran miras tersebut.
Bahkan orang nomor satu di Manokwari Selatan ini menyebutkan ada oknum-oknum tertentu yang dianggap sebagai tokoh masyarakat, telah berkhianat kepada Tanah ini dan berbalik menjadi provokator di tengah masyarakat.
Mereka bahkan dengan sikap melawan dan mempertanyakan dasar hukum soal penindakan terhadap mereka yang mengkonsumsi atau mengedarkan miras tersebut.
“Soal pemberantasan miras ini, sudah menjadi komitmen bersama, Bapak Gubernur, Pangdam bahkan semua kepada daerah di Papua Barat pada saat rakor di Sorong tahun 2018 lalu. Kanapa mereka mempertanyakan lagi? Ini otak-otak kurang baik yang mau mendukung peredaran miras,” tegas Waran.
Olehnya, Bupati mengatakan, dirinya sangat mendukung penuh tindakan yang dilakukan oleh pihak kepolisian dalam memberantas miras di wilayah Kabupaten Manokwari Selatan ini. [MDR/R1]