
Miras yang berhasil disita oleh tim gabungan. FOTO KEMA
MANSEL– Kapolres AKBP Slamet Haryono, mengaku, jika pemilik ratusan liter miras berbagai jenis yang disita oleh aparat gabungan saat Operasi Lilin Mansinam jelang Tahun Baru, Senin (30/11) malam lalu, hanya diberi pembinaan.
“Jadi pemilik miras yang kami sita itu, mereka baru menjual jelang tahun baru, ada yang baru satu minggu, ada yang jual satu bulan. Untuk sementara, kami akan beri pembinaan dan lakukan pemantau kepada mereka,” kata Kapolres ketika dikonfirmasi sejumlah awak media belum lama ini.
Kapolres dikonfirmasi terkait status pemilik ratusan liter miras berbagai jenis, yang anggotanya tangkap di beberapa titik di wilayah Oransbari dan Ransiki.
Ditegaskan, miras yang disita saat itu, semuanya sudah berada ditempat penjualan, bukan miras yang disita saat proses penyelundupan.
“Saat diinterogasi, mereka menjual miras ini hanya untuk mencari keuntungan di malam Tahun Baru. Selebihnya, untuk dikonsumsi,” ujarnya.
Kapolres menyebutkan, miras yng berhasil disita aparat yakni 2 galon dan 244 miras lokal jenis cap tikus, Wiski Robinson 27 botol, Bir Hitam 138 botol dan anggur merah sebanyak 71 botol.
“Tindak lanjutnya, kita akan memberikan peringatan tegas agar aktivitas ini harus dihentikan,” singkatnya.[MDR/R1]