
MANSEL,- Cabang Dinas Kehutanan (CDK) Provinsi Papua Barat wilayah Kabupaten Manokwari Selatan (Mansel) berhasil menyetor uang ke kas Negara sebesar Rp. 549.421.136 selama tahun 2019.
Kepala CDK Mansel, Erens Ngabalin, menerangkan uang setorn ke kas Negara tersebut berasal dari pungutan atas 72 ijin pengolahan kayu yang dikeluarkan kepada pengusaha pengolahan kayu di wilayah Mansel selama 2019.
“Tahun 2019 ini kami punya setoran kepada kas Negara itu dana psdh (provisi sumberdaya hutan) itu sebesar 549,421.136 rupiah,”ujar Erens kepada wartawan beberapa waktu lalu.
Menurut Erens dana tersebut langsung disetor melalui rekening Kementrin terkait dan selanjutnya dana tersebut akan kemabli ke Daerah melalui Dana Bagi Hasi (DBH).
“Nanti baliknya kesini dalam bentuk dana bagi hasil/DBH. Jadi itu kontribusi dari kehutanan untuk PAD Mansel tahun 2019 ini.[MDR/R1]