
Bayi yang dibuang orang tua. (foto istimewa/reportasepapua.com/yurie/MDR)
JAYAPURA,– Pasangan remaha berinisial LL dan MF yang tegah membuang bayi berjenis kelamin perempuan dari hubungan diluar nikah mereka di Jl. Baru, Distrik Abepura berhasil dibekuk polisi, Selasa (28/01).
Dilansir reportasepapua.com, penangkapan terhadap dua pelaku dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Abepura, Iptu Jetny L. Sohilait di Rumah Sakit Abepura.
Kapolresta Jayapura Kota, AKBP Gustav Urbinas membenarkan anggotanya telah menabgkap pasangan muda-mudi yang tegah hal keji itu.
Kronologi penangkapan menurut Kapolresta, sekitar pukul enam pagi, anggotanya yang bertugas di Polsek Abepura mendapatkan laporan terkait penemuan bayi.
“Menindak lanjuti laporan itu, anggota langsung melakukan penelusuran untuk mencari siapa pelaku pembuang bayi tersebut” kata Kapolresta.
Setelah anggotanya melakukan penelurusan, anggotanya berhasi menemukan tersangka berinisial LL di ruang bersalin Rumah Sakit Abepura.
“Setelah diperiksa baru diketahui kalau LL ini baru saja melahirkan di rumahnya dan mengalami pedarahan sehingga di bara ke Rumah Sakit Abepura” terangnya.
Tidak lama kemudian, anggota Polsek Abepura juga mengamankan MF, ayah dari bayi malang tersebut.
“Saat itu MF sedang menunggu di depan ruang bersalin dan langsung diamankan anggota” tuturnya.
Setelah diperiksa, MF mengakui perbuatannya. “Dia mengaku membuang bayinya dengan alasan tidak mampu untuk membiayainya. Selain itu ia juga mengaku bahwa dia dan LL belusm siap untuk menikah” pungkasnya. (reportase/yurie/MDR)