
MANSEL– Dua pejabat di Kabupaten Mansel, yakni mantan Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Yoseph Insyur dan Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, Remus Mandowen, yang telah resmi purna tugas, hingga saat ini masih dipakai Pemkab Mansel untuk mengabdikan diri mereka untuk daerah ini.
Bupati Mansel, Markus Waran saat menyerahkan DPA di ruang rapat Bupati, Senin (3/2/20) menyebutkan, dari berbagai pertimbangan akan kelayakan kedua pejabat ini dan minimnya SDM di Mansel jelang pelaksanaan Pilkada, maka Pemkab Mansel masih membutuhkan keduanya untuk menjalankan tugas selama 6 bulan ke depan sambil menunggu pejabat definitif.
“Ini kondisi daerah, kita baru masuk tujuh tahun. Bayi tujuh tahun, bagaimana itu kondisinya. Jadi jangan ada yang bicara soal aturan. Saya makan garam soal aturan OPD. Bicarakan baik-baik sama Sekda untuk posisi lanjutan ini,” tegas Bupati.
Terkait dengan kebijakannya ini, lanjut dia, pasti akan ada yang melakukan protes.
“Sebagai kepala daerah, saya harus berani mengambil resiko atas kebijakan ini. Pejabat yang ditempati itu kembali kepada pimpinan daerah. Berbicara soal sumber daya, kalau dari Maluku sampai Aceh, ok saja. Tetapi ini Papua, kita masih kekurangan,” tegasnya.
Dikatakan, sejak kedua pejabat ini pensiun, saat ini di dua OPD tersebut dijabat oleh pelaksana harian.
“Untuk itu, dalam waktu dekat akan dilakukan pelantikan dua pejabat ini untuk sementara menjalankan tugas selama enam bulan ke depan. Nanti Sekretarisnya yang selama ini menjalankan tuga sebagai pelaksana tugas pun akan saya lantik. Jadi saya ingatkan, bahwa ini karena kebutuhan daerah,” tambahnya lagi.(MDR/R1)