
MANSEL– Setelah Distrik Ransiki, Oransbari dan Nenei, Bupati Manokwari Selatan, Markus Waran bersama Wakil Bupati, Wempi Welli Rengkung kembali menyerahkan 49 SK kampung persiapan pemekaran di Distrik Dataran Isim, Kamis (13/2).
Penyerahan SK itu disaksikan langsung oleh ratusan Warga Isim dari 12 kampung.
Hadir dalam kegiatan tersebut, Anggota DPRD Mansel, Markus Iba, sejumlah pimpinan OPD dna tamu undangan di Balai Pertemuan Kantor Distrik Dataran Isim.
Bupati Waran dalam sambutannya menegaskan, pemekaran calon kampung persiapan di Mansel sebanyak 202 kampung dari 57 kampung induk termasuk 49 kampung persiapan di Isim.
“Saya tegaskan, ini tidak ada sangkut pautnya dengan agenda politik. Usulan pemekaran kampung ini sudah dilakukan sejak 2018 lalu, yakni sejak dikeluarkannya peraturan Bupati nomor 15 tahun 2018. Karena harus memenuhi semua administrasi, maka SK tersebut baru dikeluarkan akhir tahun 2019 lalu,” tegasnya.
Dikatakan, usulan pemekaran ini merupakan agenda percepatan pembangunan sesuai visi misi Pemkab Mansel, yakni membangun dari Desa ke Kota.
Dia lebih lanjut mengatakan, Kabupaten Mansel merupakan kabupaten pemekaran yang membutuhkan banyak juga perhatian.
“Untuk memperpendek rentang kendali pelayanan pemerintahan, maka kita butuh pemekaran kampung. Tetapi pemekaran itu harus mengikuti prosedur yang benar. Untuk itu, pemekaran ini tidak mengada-ada tetapi demi peningkatan kesejahteraan masyarakat di wilayah ini,” pungkasnya.(MDR/R1)