
MANSEL– Saat ini di pemerintah Kabupaten Manokwari Selatan (Mansel) sedang diaudit keuangannya oleh BPK RI. Audit tersebut dimaksudkan untuk mengetahui sejauh mana penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pemberdayaan masyarakat di daerah itu.
Terkait dengan proses pemeriksaan tersebut, Sekretaris Daerah (Sekda) Mansel, dr. Hengki V. Tewu dalam arahan saat memimpin apel, Senin (17/2/2020) mengingatkan kepada seluruh organisasi perangkat daerah di Mansel harus proaktif.
“Kami mendapatkan laporan bahwa dalam proses pemeriksaan tersebut, masih ada OPD yang mendapat teguran dari BPK RI. Teguran itu lebih disebabkan karena belum rampungnya laporan yang dirampungkan oleh beberapa OPD terkait. Untuk itu, saya sangat berharap OPD yang belum rampung agar segera merampungkannya,” tegas Sekda.
Dia juga kembali menegaskan, karena proses pemeriksaan ini mempunyai deadline waktu, maka diharapkan agar segera disiapkan. Februari ini merupakan batas akhirnya. Untuk itu, pengelolaan keuangan di tahun 2020 ini, kita harus lebih melakukan evaluasi dan selanjutnya diidentifikasi, jika program dan kegiatan itu belum berhasil baik di tahun anggaran 2019 lalu, maka diharapkan di tahun 2020 ini tidak mengulanginya lagi.
Hengki meminta kerjasamanya agar laporan pertanggungjawaban pengelolaan pemerintahan dari waktu ke waktu mendapat perubahan yang cukup berarti bagi predikat penyelenggaraan pemerintahan dan pengelolaan keuangan di daerah ini.
“Kan ada tiga yang biasa kita kerjakan, soal laporan keuangan, ada LPPD di bagian pemerintahan dan Lakip, disampingi evaluasi disektor masing masing, misalkan pelaksanan SPN , evaluasi program masing masing perangkat daerah,” katanya.(MDR/R1)