
MANSEL-Komisi Pemilihan Umum Manokwari Selatan melakukan pengambilan sumpah janji terhadap 30 anggota Panitia Pemilihan Distrik (PPD) se-Kabupaten Manokwari Selatan (Mansel).
Pelantikan dilakukan di sekretariat KPU Mansel di Kampung Abreso distrik Ransiki yang diakhiri dengan penandatangan pakta integritas, Sabtu (29/2/20).
Perihal pelantikan tersebut dibenarkan oleh ketua KPU Mansel, Anton Wopairi melalui sambungan telepon.
Wopairi mengatakan, saat pelantikan dirinya meminta beberapa hal yang perlu jadi perhatian 30 anggota yang lolos seleksi dari enam distrik di Mansel.
Pertama mereka harus jalankan tugas sesuai aturan, jaga netralitas. PPD Tidak dapat di intervensi oleh siapapun, oleh kandidat manapun, harus netral.
“Tiap distrik lima orang. Karena kita enam distrik maka semuanya ada tiga puluh orang. Pesan saya bahwa mereka harus belajar dari Pemilukada yang lalu. Kita di Mansel berjalan sukses tanpa ada sengketa sampai MK, artinya kita sukses. Maka kami berharap pelajaran ini harus mereka teruskan di Pilkada saat ini yang akan kita laksanakan kedepan,”kata Wopairi.
“Sama halnya dengan anggota KPU, keberadaab PPD dibentuk sesuai UU. Kami minta prinsip. Karena itu mereka harus integritas, menjunjung tinggi netralitas, menjaga kerahasiaan untuk meminimalisir konflik kep ntingan. Jka mereka benar jalankan ini maka kami yakin Pilkada Mansel akan sukses. JlNamun jika mereka keluar dari ketentuan dan tugas akan dikenakan sanksi administrasi, kode etik hingga hukum positif,”kata Wopairi. (MDR/R2)