
MANSEL– Rapat dengar pendapat (RDP) antara DPRD Mansel dengan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup pemkab Mansel, akhirnya harus dibatalkan.
Hal itu menyusul upaya pencegahan penyebaran covid 19 di wilayah itu.
Sekretaris Dewan (Seskwan), Mesak Inyomusi, saat memberikan keterangan kepada awak media di halaman kantor Bupati Mansel di Ransiki, Kamis (19/3/2020) membenarkan pembatalan itu.
Menurut Mesak, DPRD Mansel pada hari sebelumnya (Rabu, 18/3/2020) khususnya dari komisi B sempat melakukan agenda RDP dengan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).
Sementara agenda hari ini, lanjut dia, antara komisi C dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) urung dilakukan setelah diputuskan bersama untuk aksi pencegahan corona di wilayah ini.
“Ia seharusnya hari ini ada rapat dengar pendapat dengan Dinas Pekerjaan Umum bersama komisi B tapi kami sepakat untuk batal kegiatan ini dan sampai waktu kegiatan berikutnya sesuai keputusan bersama DPRD,” ujarnya.[MDR/R1]