
MANSEL,-Anggota Polsek Ransiki, Polres Manokwari Selatan (Mansel), kembali menggerebek tempat penjualan minuman keras (miras) di Ransiki tepatnya di kampung Sabri distrik Ransiki, Rabu (13/5) sekitar pukul 16.59 WIT.
Pengerebekan dipimpin langsung oleh Kapolsek Ransiki, Iptu Otto Woff disalah satu rumah makan di Sabri.
Kapolsek Otto Woff, usai penggerebekan mengaku penggerebekan dilakukan setelah ada laporan dari masyarakat. Setelah menerima laporan, dirinya bersama anggota langsung ke tempat penjualan.
Dia mengatakan saat penggerebekan, pemilik warung makan nyambil menjual miras tersebut sangat koopertasif atau tidak melawan.
Iptu Otto Woff saat melakukan penggerebekan.
Barang bukti yang berhasil diamankan yakni 21 botol miras jenis cap tikus yang dikemas dalam botol Aqua ukuran 600 mili.
“Botol minuman yang kami amankan itu, pemilik simpan di kamar mandi,”sambung Kapolsek.
Sementara pemilik 21 botol miras juga ikut diamankan ke Mapolsek Ransiki untuk diambil keterangan untuk kepentingan proses hukum lebih lanjut. (MDR)