
MANSEL,-Berdasarkan pengakuan pelaku pemilik 24 botol miras berlabel yang ditangkap di Oransbari, anggotanya terlibat memasok miras dari Bintuni, Kapolres teluk Bintuni Hans R. Irawan, SIK mengaku akan pastikan terlebih dahulu.
Hal ini disampaikan Kapolres saat dihubungi wartawan melalui sambungan telpon Kamis (14/5).
Meskipun informasinya menyebtukan begitu, sejauh ini kata Kapolres, tidak ada nama anggotanya seperti yang disebutkan pemilik miras di Oransbari itu, namun dirinya akan memastikan lagi.
“Kayanya anggota saya tidak ada yang marganya seperti itu, tapi saya cek lagi. “ujar Kapolres.
Selanjutnya, Kapolres Bintuni mengaku akan koordinasi dengan pihak Polres Manokwari Selatan untuk memastikan informasi itu.
Sebelumnya, pada Rabu (13/5) malam, SM (28) warga Margomulyo distrik Oransbari diamankan anggota Polsek Oransbari bersama 24 botol minuman keras berlabel yakni 23 Vodka dan 1 botol Anggur Merah.
Berdasarkan pengakun SM, miras tersebut Dia dapatkan dari Teluk Bintuni, yang dipasok oleh oknum aparat Polres. (MDR)