
MANSEL,-Kapolsek Ransiki, Iptu Otto Woff yang dikonfirmasih awak media di mapolsek Ransiki pada Rabu(27/05/20), menjelaskan bahwa pihaknya telah mengirim SPDP ke kejaksaan Negeri Manokwari agar segera dilakukan pemeriksaan terhadap kedua penjual togel di wilayah hukum polsek Ransiki.
Woff menjelaskan bahwa untuk kedua tersangka penjual togel yang selama ini beroperasi di wilayah manokwari selatan tersebut yakni AY dan M.
Dia menjelaskan merupakan AY sendiri memiliki 3 orang anak buah beroperasi lakukan penjualan togel di distrik Oransbari dan Ransiki, ketiganya juga sudah diamankan oleh anggota polsek Ransiki bersama bosnya AY beberapa waktu lalu.
Sedangkan tersangka M merupakan pemain tunggal, tanpa anak buah, selama ini M beroperasi di Ransiki saja.
Diketahui bahwa tersangka AY dan M ditangkap aparat Polsek Ransiki bersama sejumlah barang bukti berupa kupon rekapan, uang tunai serta barang bukti lain berupa handphone.
Semnetara para tersangka tersebut saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka dan menjalani penangguhan penahanan atau wajib lapor karena saat ini sedang dilanda pandemi Corona. (MDR/R2]