
FOTO ISTIMEWA/ DONI MONARDO SAAT MEMBERI KETERANGAN PERS
MAYBRAT,-Baru 102 daerah yang tersebar di 23 Provinsi di Indonesia yang direstui Presiden Joko Widodo untuk menerapkan aktivitas secara normal baru (new normal life).
Di Provinsi Papua Barat sendiri terdapat lima daerah mendapat restu dari Presiden itu.
Untuk diketahui lima daerah di Papua Barat itu diantaranya kabupaten Kaimana, Tambrauw, Sorong Selatan, dan Pegunungan Arfak, termasuk didalamnya Kabupaten Maybrat.
Hal itu resmi diinformasikan Ketua Gugus Tugas Doni Monardo melalui keterangan tertulis, Sabtu (30/5) dalam akun resmi Twitter Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) yang dirangkum media ini.
“Gugus Tugas Pusat Percepatan Penanganan COVID-19 memberikan kewenangan kepada 102 Pemerintah Kabupaten/Kota yang pada saat ini berada atau dinyatakan dalam zona hijau, untuk melaksanakan kegiatan masyarakat produktif dan aman COVID-19,”kata Ketua Gugus Tugas Doni Monardo dilansir pada akun Twitter @BNPB_Indonesia, yang dirangkum dmedia ini Senin (1/6/2020).
Dikatakan Ketua BNPB ini, Pemeberian kriteria itu didasari atas tingkat epidemologi, surveilans kesehatan masyarakat dan pelayanan kesehatan sesuai rekomendasi Badan Kesehatan Dunia (WHO).
“Ke102 Kabupaten Kota tersebut merupakan rekomendasi dari tim pakar melalui berbagai pendekatan. Pendekatan yang dipakai adalah berdasarkan kriteria epidemiologi, surveilans kesehatan masyarakat dan pelayanan kesehatan sesuai rekomendasi Badan Kesehatan Dunia (WHO),”timpal cuitan BNPB melalui twitter resminya itu.
Hingga berita ini diturunkan, Pemkab Maybrat sendiri belum memberikan keterangan resmi terkait adanya status baru yang diberikan Presiden Joko Widodo untuk jalankan New Normal Life di Maybrat.(Charles Fatie)