
MAYBRAT,PTC-Walaupun telah ditetapkan oleh pemerintah pusat melalui Presiden Ir. Joko Widodo sebagai salah satu dari 102 daerag yang masuk dalam daftar untuk memasuki tatanan baru (New Normal Life) beradaptasi dengan cover 19 di Indonesia, namun khusus proses belajar mengajar belum bisa dilakukan di kabupaten Maybrat Papua Barat.
Hal itu disampaikan Bupati Maybrat, Drs.Bernad Sagrim, MM, Ia mengatakan, meskipun Maybrat termasuk dalam 102 kabupaten di Indonesia untuk berlakukan new normal, tetapi hal itu tidak berlaku untuk pendidikan di Maybrat, dalam arti dunia pendidikan tetap masih libur.
“Jadi bapak menghimbau terkait perintah Presiden bahwa sementara untuk penerapan new normal, untuk sekarang pendidikan belum bisa dilaksanakan, sekalipun kita ini masuk didalam 102 kabupaten/kota yang masih hijau tapi kita juga tetap waspada, pendidikan belum bisa kita buka untuk berikan ijian proses belajar mengajar,”ujar Bupati kepada media baru-baru ini seusai tatap muka bersama Kepala Dinas Pendidikan dan Kepala Sekolah Se-Maybrat di alun-alun Kumurkek.
Menurutnya, Presiden juga telah mengutarakan bahwa meski new normal namun tingkat resikonya masih sangat tinggi, untuk itu perlu diwaspadai bersama.
“Jadi di sini pun saya belum bisa berani membuka kebijakan proses belajar mengajar seperti biasanya, jadi tunggu dulu semua sampai benar-benar situasi membaik ya,”tandas Sagrim.(Charles Fatie-R2)