
MANSEL,PTC-Memulai pelayanan kepada masyarakat yang hendak membuat dokumen kependudukan pribadi, pada hari pertama kerja masa New Normal, Senin (22/6/2020).
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Manokwari Selatan (Mansel) berlakukan protokol kesehatan untuk mencegah hal buruk terjadi.
Salah satunya adalah membatasi jumlah warga setiap hari pelayanan hanya 25 orang, selain anjuran harus pake masker, jaga jarak, wajib cucui tangan, wajib mengukur suhu tubuh dan wajib mengantri.
Dukung terhadap kebijakan pembatasan itu, sekitar 32 warga Mansel yang datang pada hari pertama New Normal pelayanan di kantor itu ikut membubuhi tandatangan dukungan mereka diatas spanduk yang disiapkan Disdukcapil dihalaman kantor.
Sebelum lakukan tandatangan kata kepala Dinas Disdukcapil Mansel, Elli Dahlia Kartika Sembor, pihaknya memberikan sosialisasi terkiat protokol kesehatan bagi warga yang hadir saat itu.
“Sudah hampir dua minggu kami lakukan pelayanan, ternyata memang dua minggu itu perharinya bisa sampai seratusan warga yang datang. Nah sekarang dipagi ini ketika pemerintah daerah mengumumkan bahwa hari ini aktivitas OPD sudah jalan. Maka pagi ini kami sebelum pelayanan kami melakukan sosialisasi terkait protokol kesehatan kepada masyarakat sebanyak 32 orang, sesuai edaran kemenkes dan petunjuk pemerintah daerah kepada mereka,”terang Sembor kepada media ini.
Aturan protokol kesheatan sambung Kepala Dinas, tidak hanya belaku bagi warga yang datang namun berlaku juga bagi pegawai saat pelayanan.
“Pertama kami wajib siapkan kantor beserta fasilitas seperti tempat cuci tangan, alat suhu tubuh, kemudian semprot disinfektan. Ketika pelayanan hanya lima orang boleh masuk ke dalam kantor. Petugas pelayanan juga wajib pake sarung tangan, masker, cuci tangan dan saat pelayanan mereka dibatasi dengan bilik yang dimodifikasi khusus ,”pungkas Sembor.[MDR/R2]