
Pukul 22.52 WIT, anggota Sat Reskrim Polres Mansel menangkap pelaku kedua di halaman kantor Bupati Mansel.
MANSEL,PTC-Dua pelaku perampasan motor milik MJ (25 th), honorer di lingkungan Pemkab Manokwari Selatan yang disertai dengan kekerasan berhasil dibekuk anggota Sat Reskrim Polres Manokwari Selatan (Mansel), sekitar pukul 22.30 WIT Minggu (2/8).
Berdasarkan informasi yang diperoleh, awal kejadian, korban MJ hendak menaruh sampah di tempat pembuangan sampa sementara di pasar Kenangan Ransiki pada Minggu petang.
Korban saat itu mengendarai sepeda motor miliknya jenis Yamaha Mio M3, warna merah kuning dengan nomor polisi PB 3937 L .
Tiba-tiba korban didatangi dua pelaku berinisi OJB (19 th) Rendani dan rekannya YMN (18 th) Wosi. Tiba-tiba dua pelaku memukul korban dan melakukan aksi perampasan motor MJ dan berhasil membawa kabur motor
Barang rampasan pelaku yang diamnkan di Polres Mansel
Setelah motornya dirampas, korban MJ langsung melaporkan kejadian itu ke Polsek sebelum dilarikan ke Puskesmas Ransiki untuk mendapatkan pertolongan medis.
Menerima laporan, anggota dari Sat Reskrim Polres Mansel bergerak dan menangkap dua pelaku tersebut di sekitar pasar Ransiki dan satunya lagi berhasil di bekuk sekitar pukul 22.52 WIT di halaman kantor Bupati Mansel.
Kapolres Mansel, AKBP Slamet H. Termawud melalui Kasad Reskrim, Iptu Otto Woff saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan itu.
“Kedua tersnagka telah kita tangkap dan diamankan Sat Reskrim Polres Manokwari Selatan dalam rangka pemeriksaan lanjutan,”kata Woff melalui pesan elektronik WA. (MDR/R2)