
Para siswa SD di Ransiki yang melengkapi diri dengan masker sedang melintas di jalan tengah kota Ransiki baru-baru ini. (FOTO DOK/MDR)
MANSEL,PTC-Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) baru-baru ini juga menetapkan Kabupaten Manokwari Selatan (Mansel) menjadi salah satu daerah yang harus membuka kembali pintu sekolah untuk melaksanakan belajar tatap muka dengan ketentuan protokol kesehatan.
Instruksi Kemendikbud itu lalu ditindaklanjut Sekolah Menengah Atas (SMA) maupun Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan Sekolah Dasar (SD) diwilayah itu.
Bahkan penerapan protokol kesehatan belakangan juga mendapa pengakuan dan pujian.
Pujian dan pengakuan itu disampaikan Kepala Dinas Pendidkan, Pemuda dan Olahraga (PPO) Kabupaten Mansel, Cristofoel R. Mandacan, saat diwawancara pada Selasa (11/8) di halaman Kantor Bupati Mansel.
Dia mengakui bahwa penerapan protokol kesehatan di sekolah – sekolah baik SMA dan SMP di wilayah itu sudah berjalan sesuai ketentuan.
“Sudah berjalan baik sejauh ini. Pertama kita terapkan untuk SMA, setelah dua Minggu tepatnya kemarin (10/8) kita mulai dengan SMP di Oransbari, penerapan protokol juga sudah berjalan bagus. Begitu juga dengan SD yang ada di tengah kota Ransiki,”kata Mandacan.
Untum diketahui, disampaikan Mandacan, sebelum dimulainya sekolah tatap muka, setelah mendapat instruksi Kemendgbud pihaknya memulai dengan pertemuan bersama untuk sepakati mekanisme selama pelajaran tatap muka di kelas dalam masa pandemi Covid 19.
“Dari pemerintah, pihak sekolah maupun orang tua kita ajak pertemuan untuk ambil kesepakatan bersama. Kesepakatan kita itu, kita lakukan uji coba mulai dari Ransiki itu yakni untuk SMA. Setelah itu SMP, lalu SD,”kata Mandacan.
“Untuk SMA kita mulai uji coba selama dua Minggu tetap dalam koridor protokol. Seperti masuk satu hari hanya satu jenjang (kelas) kemudian perkelasnya dibagi hanya 15 orang siswa. Contohnya hari ini kelas satu, besoknya baru kelas dua dan seterusnya. Sehingga dalam seminggu hanya dua kali tatap muka,”terang Mandacan.
Aturan lain lanjut Mandacan, guru wajib melengkapi diri dengan alat pelindung diri (APD) begitu juga siswa.
“Sebelum masuk kelas harus cucui tangan, mengukur suhu tubuh. Jarak antara siswa juga diatur, begitu juga jarak dengan guru,”kata Mandacan.
Kemudian, untuk memantau protokol kesehatan, pihak kata Mandacan, menggandeng Tim Covid Kabupaten bersama pihak keamanan yakni Polisi dan TNI bersmaa dinas melakukan pemantauan disekolah-sekolah.(MDR/R2)