
MANSEL,PTC-Kapolres Manokwari Selatan (Mansel), AKBP Slamet H. Termawud menghimbau masyarakat enam distrik dibawa pemerintahan Kabupaten Manokwari Selatan agar lebih bijak dan hati-hati saat menggunakan media sosial.
Hal itu diingatkan agar kedepannya tidak ada satupun dari masyarakat (netizen/warganet) di Mansel, berurusan dengan kasus hukum atau sampai terjerat hukum akibat salah menggunakan media sosial seperti Facebook.
“Untuk kebaikan bersama mungkin saya menghibau buat kita semua. Mari kita harus belajar tertib dalam penggunaan media sosial karena jangan sampai kita salah gunakan media sosial maka akan berdampak hukum juga kepada pelakunya,”harap Kapolres kepada awak media di Ranaiki.
Seharusnya kata Kapolres, kehadiran media sosial untuk membantu kita untuk saling berkomunikasi yang baik – baik saja. Bukan, justru sebaliknya akan membawa petaka yakni menjerat diri sendiri ketika mengunggah sesuatu yang melanggar hukum atau undang- undang yang berlaku.
Untuk itu dirinya kembali menegaskan agar gunakan media sosial dengan bijak.
“Sehingga kita tidak perlu saling menyinggung ataupun membuat orang lain tersinggung atau merasa bawah tidak sesuai dengan apa yang dia ingingkan dengan hadirnya media sosial ini,”pungkas Kapolres. (MDR/R2)