
TIMIKA,–Rabu (23/9), Front Rakyat Papua lakukan aksi demonstrasi di Timika. Aksi dengan agenda ‘Tolak Otsus Jilid II’ itu terpantau berakhir ricuh, yang berujung penangkapan terhadap empat perwakilan demontran, FY, AM, DI, dan ED.
“Kami tidak bisa bergerak ke kota, belum apa-apa kami sudah ditahan,” ungkap VF, seorang peserta aksi.
Padahal mereka berencana melakukan aksi longmarch dari Timika Indah menuju Kantor DPR Mimika.
Seperti dilansir www.kabartriton.net dan fajarpapua.com, massa yang mulai bergerak menuju kantor DPRD Mimika sambil menunggu massa aksi yang lain diangkut aparat keamanan.
“Ada empat orang teman kami yang ditahan,” ujarnya.
Sementara aparat kepolisian mengamankan para pendemo lantaran berkumpul ditengah kondisi pandemi Covid 19 Mimika yang kian parah.
Selain itu ada pendemo yang diduga sengaja melempari polisi.
Wakapolres Mimika, Kompol I Nyoman Punia mengatakan, polisi tidak mengizinkan aksi demo lantaran kondisi Mimika sudah masuk zona merah Covid 19.
“Kami sudah himbau warga tidak berkumpul, tapi mereka melawan dan malah melempari anggota pakai batu. Ada beberapa yang kita amankan untuk dimintai keterangan,” ujarnya.(RED-R1)