
MANSE,PTC-Resmi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Manokwari Selatan menunda sidang penetapan pasangan calon bupati dan wakil bupati Kabupaten Manokwaei Selatan tahun 2020.
Hal ini disampaikan oleh ketua KPU Manokwari Selatan Drs. Anton J. Wopari dalam sidang pleno penundaan tahapan penetapan bupati dan wakil bupati kabupaten Manokwari Selatan tahun 2020 di Sekertariat KPU Manokwari Selatan, Rabu (23/9) sekitar pukul 14. 42 WIT.
Dalam pleno penundaan, dirinya menegaskan bahwa alasan penundaan pleno penetapan pasangan calon bupati dan wakil bupati kabupaten Manokwaei Selatan tahun 2020 karena calon bupati dan wakil bupati kabupaten Manokwari Selatan, Markus Waran dan Wempi W. Rengkung sampai saat ini belum memasukan surat keterangan kesehatan.
Sementara terkait waktu penundaan belum bisa dipastikan, pihak KPU Menunggu pasangan calon MAWAR Jilid II menyerahkan surat keterangan sehat jasmani dan rohani kepada KPU Manokwari Selatan. Selanjutnya KPU akan menindaklanjuti dengan menyurati tim kesehatan untuk melakukan pemeriksaan pasangan calon dan menetapkan pasangan calon berikut penetapan nomor pasangan calon.
Turut hadir dalam pleno penundaan tersebut yakni Komisioner Bawaslu Kabupaten manokwari Selatan, Saul Rawar serta Martin Mansumber, semua Komisioner Bawaslu Kabupaten Manokwari Selatan dan Seketaris KPU Mansel, Eduard Karet dan utusan Calon Incumbent, MAWAR Jilid II.
Hingga selesai pleno penetapan berjalan lancar. (MDR/R2)