
PENTUL, RANSIKI -Permudahkan masyarakat dalam mengurus perpanjangan surat isim mengemudi (SIM). Satlantas Polres Manokwari Selatan (Mansel) bekerjasama dengan Satlantas Polres Manokwari, melaksanakan pelayanan pengurusan SIM Keliling (Simling), di Distrik Oransbari dan Ransiki.
Kasatlantas Polres Mansel Iptu Sumaryoko saat di hubungi wartawan menuturkan, pelayanan Simling di Mansel, lantaran adanya keinginan masyarakat yang begitu besar untuk mengurus SIM.
“Kami berinisiatif untuk mendatangkan Simling dari Polres Manokwari. Ini baru bisa menjangkau dua distrik saja, Oransbari dan Ransiki,”ungkapnya kepada wartawan di Ransiki, Kamis (31/3/2022).
Dia menambahkan, pelayanan Simling di Mansel akan dilaksanakan sepanjang masih ada animo dari masyarakat.
“Kalau sudah tidak ada warga yang mau mengurusnya, maka fasilitas Simling dikembalikan ke Manokwari,”tukasnya.
Dalam pelayanan Simling tersebut Ia manambahkan hanya untuk memperpanjang SIM, baik SIM A maupun C.
“Soal biayanya sesuai dengan aturan yang dikeluarkan oleh Korlantas,”tuturnya.
Dari hasil liputan, hingga Kamis (31/3/2022) sore, petugas Simling yang melakukan pelayanan di Pendopo Kantor Bupati Mansel, telah melakukan perekaman sebanyak 39 dokumen perpanjangan SIM.
Karena terkendala gangguan jaringan internet. Sehingga diputuskan untuk dilanjutkan Jumat (1 April 2022). (LIO)