
PENTUL,MANSEL-Akibat lahan pembuangan akhir sampah di Hamawi masih dipalang warga sekitar lokasi. Untuk sementara waktu aktivitas pembuangan sampah dialihkan ke lokasi pembuangan sampah sementara di Kampung Persiapan Waran, Distrik Ransiki.
Hal ini dibenarkan kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Manokwar Selatan, Christofol R. Mandacan kepada awak media di Ransiki akhir pekan lalu.
Menurut Cristofiol, akibat pemalangan berlangsung beberapa hari lalu, membuat petugas kebersihan DLH tidak bisa melakukan pengangkutan sampah di rumah-rumah masyarakat dan hasilnya sampah rumah tangga sempat menumpuk di Pasar Kenangan Ransiki.
Beruntungnya, Mandacan mengaku, penumpukan sampah dipasar dapat dipindahkan setelah pemilik lahan di kampung Waran Persiapan bersedia untuk jadikan lahannya sebagai tempat pembuangan sampah sementar.
“Mulai hari ini kita kembali lakukan pengangkutan sampah tetapi tidak dibuang lagi ke TPS Hamawi, kita buang ke lokasi pembuangan sementara di Kampung Persiapan Waran,” kata Mandacan kepada wartawan di Ransiki, Jumat (22/4).
Singgung soal TPS Hamawi, dia menyatakan, TPS Hamawi tidak layak dijadikan tempat pembuangan sampah, karena potensi terjadi pencemaran lingkungan.
Dirinya mengaku, suka tidak suka, pihaknya akan segera berkoordinasi dengan Kepala daerah supaya ada solusi lain untuk mencari TPS yang baru.
“TPS Hamawi itu lahan Pemda dan sudah dibayar Rp 650 juta, karena kalau sudah dilakukan pemalangan ujung-ujungnya minta ganti rugi lagi, kita cari lokasi baru saja,” tukas dia.
Disiingung soal lahan calon TPA permanen, Cristofol tidak memberikan tanggapan hal tersebut. Saat ini yang terpenting adalah bagaimana pihaknya dapat memastikan sampah di rumah warga maupun di pasar tidak menumpuk.
“Intinya bagi dinas lingkungan hidup itu bagaiman sampah di rumah warga maupun di pasar tidak menumpuk. Itu saja. Kalau soal lahan baru bukan urusan lingkungan hidup, ” pungkasnya. [LIO]