
PENTUL, MANSEL-Direktur Utama (Dirut) RS Pratama Elia Waran, Iwan Butar Butar menjelaskan, progres usulan peningkatan status RS Pratama Ellia Waran menjadi Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) sudah 90 %.
“Progresnya sudah hampir 90 persen. I Kita tinggal tunggu perubahan izin dari Pak Bupati. Setelah itu statusnya sudah meningkat menjadi Rumah Sakit Umum Daerah,”ujar Butar Butar kepada wartawan di halaman Kantor Bupati Mansel, Ransiki, Selasa (26/4/2022).
Perubahan status tersebut menurut Dia, untuk kepentingan kerjasama pelayanan dengan Badan Penyelenggaran Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Sebab kerja sama dengan BPJS sesuai aturan tidak diperbolehkan dengan status Pratama, melainkan Rumah Sakit Umum.
Kemarin kita sudah kasih profil Rumah Sakit ke Kementrian. Dari segi ketenagaan dan skema, sudah layak untuk RSUD,”klaimnya.
“Kemarin juga sudah kordinasi dengan Kepala DPMPTSP untuk izin operasionalnya. Kemarin izin yang ada di bupati itu untuk RS Pratama, sedangkan untuk kerjasama dengan BPJS harus dihilangkan pratamanya,”Ia menambahkan.
Butar butar lalu menjelaskan bahwa upaya pihaknya ingin mempercepat Kerjasama dengan BPJS karena kerjasama tersebut akan memberikan dampak, ada pemasukan bagi daerah.
“Ketika kita kerjasama dengan BPJS, pasien yang kita rawat ada BPJS, bisa kita klaim kan. Ketika kita klaim, itu salah satu pemasukan bagi Pemda. Nanti ketua TAPD, ketika kita dapat Rp1 miliar contohnya dalam satu bulan, TAPD bisa sampaikan ada Perbupnya seperti ini, mungkin sekian persen untuk jasa medis, dan sekianpersen untuk Pemda,”pungkasnya. (LIO)