
PENTUL,MANSEL-Dalam pertemuan bersama forum komunikasi pimpinan daerah (forkopimda), dipimpin Bupati Manokwari Selatan, Markus Waran, Kabag Umum Setda Manokwari Selatan, Kornelia Koirewoa berkesempatan menyampaikan masalah pernyaluran beras jatah PNS selama ini di lingkungan pemda Mansel, Selasa (24/01/2023).
Salah satunya adalah ditemukan masalah pendoubelan penerima beras jatah akibat kesalahan data pegawai, dan menyebabkan sejumlah PNS tidak menerima beras jatah berbulan-bulan selama ini.
“Yang menjadi masalah adalah terjadi pendoubelan terima pada pasangan pegawai “suami dan istri”, keduanya (suami istri) mengambil jatah yang sama. Menyebabkan yang lain tidak dapat,”jelas Koirewoa.
Seharunya terang Koirewoa, sesuai aturan jika suami dan istri sama –sama PNS maka salah satunya harus mengalah.
“Dalam arti jika suaminya terima 30 kilo gram jatah, maka istrinya hanya terima 10 kilo gram atau sebaliknya. Namun yang menjadi masalah adalah karena kekeliruan data yang masuk ke kami selama ini, setelah kami telusuri ditemukan keduanya terima 30 kilo gram, ini yang menyebabkan yang lain tidak terima beras,”terangnya.
Untuk itu Koirewoa berharap dinas terkiat dapat mengevaluasi kembali data pegawai dari masing-masing OPD.
“Dari data yang ada kasus tersebut banyak kami temukan dari pegawai yang ada di lapangan seperti guru dan tenaga kesehatan. Ini yang kami minta untuk di perbaiki sehingga tidak terjadi pendoubelan lagi, kami minta dari keuangan dapat mengevaluasi soal data ini,”pungkasnya.
Untuk diketahui, selain Bupati Markus Waran, turut hadir dalam pertemuan tersebut seluruh pimpinan OPD, Kapolres Manokwari Selatan, Dandim 1808 Manokwari Selatan dan sejumlah kepala distrik di Manokwari Selatan.[LIO]